Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan

JPNN Thu, 21 Nov 2024 22:56 173 1 menit baca
OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT