Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK: IASC memulihkan dana korban penipuan Rp204,3 miliar hingga Juli

Antara News 51 minutes ago 2 1 menit baca
OJK: IASC memulihkan dana korban penipuan Rp204,3 miliar hingga Juli
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga akhir Juli 2026 berhasil ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT