OJK Imbau Pinjol Hati-Hati pada Risiko Gagal Bayar

JPNN • Mon, 19 May 2025 18:57

43
OJK Imbau Pinjol Hati-Hati pada Risiko Gagal Bayar

JPNN.com, JAKARTA - Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol, serta perusahaan multifinance agar mewaspadai risiko gagal bayar.

Read More...

User's comments

^