OJK Imbau Pinjol Hati-Hati pada Risiko Gagal Bayar

JPNN • 3 hours ago

3
OJK Imbau Pinjol Hati-Hati pada Risiko Gagal Bayar

JPNN.com, JAKARTA - Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol, serta perusahaan multifinance agar mewaspadai risiko gagal bayar.

Read More...

User's comments

^