Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK: Kontribusi pajak dari transaksi aset kripto capai Rp1,09 triliun

Antara News Thu, 13 Feb 2025 17:24 61 1 menit baca
OJK: Kontribusi pajak dari transaksi aset kripto capai Rp1,09 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikumpulkan ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT