Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK: Pelaku fintech lending wajib sampaikan data transaksi pendanaan

Antara News Wed, 28 Feb 2024 13:32 71 1 menit baca
OJK: Pelaku fintech lending wajib sampaikan data transaksi pendanaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT