OJK: Pengusaha Keuangan Wajib Awasi Debt Collector saat Nagih Utang!

Okezone • Mon, 10 Nov 2025 17:13

54
OJK: Pengusaha Keuangan Wajib Awasi Debt Collector saat Nagih Utang!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pelaku usaha jasa keuangan wajib mengawasi tindakan pihak ketiga yang bekerja sama dalam proses penagihan utang.

Read More...

User's comments

^