Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK soal Pelaku Galbay Pinjol: Utang Tak Hangus Setelah 90 Hari, Terus Ditagih

Okezone Fri, 10 Apr 2026 08:01 75 1 menit baca
OJK soal Pelaku Galbay Pinjol: Utang Tak Hangus Setelah 90 Hari, Terus Ditagih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, utang pinjaman online (pinjol) tidak akan hangus setelah telat membayar 90 hari. Bahkan, penagihan akan terus dilakukan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT