OJK Terapkan QR Code Cek Legalitas Pialang Asuransi dan Reasuransiamp;nbsp;

Okezone • 55 minutes ago

27
OJK Terapkan QR Code Cek Legalitas Pialang Asuransi dan Reasuransiamp;nbsp;

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi demi memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan perlindungan konsumen.

Read More...

User's comments

^