Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK Tindak 233 Pelaku Manipulasi Pasar, Denda Capai Rp96,33 Miliar

Okezone Thu, 02 Apr 2026 18:26 87 1 menit baca
OJK Tindak 233 Pelaku Manipulasi Pasar, Denda Capai Rp96,33 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sejak awal tahun 2026 hingga 31 Maret telah dijatuhkan sanksi administratif kepada 233 pihak dengan total nilai denda mencapai Rp96,33 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT