Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK Tingkatkan Limit Pendanaan Fintech Lending Produktif, Sasar Nasabah Berkualitas

JPNN Fri, 26 Jul 2024 17:18 88 1 menit baca
OJK Tingkatkan Limit Pendanaan Fintech Lending Produktif, Sasar Nasabah Berkualitas
JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp 10 miliar. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT