OJK Tingkatkan Limit Pendanaan Fintech Lending Produktif, Sasar Nasabah Berkualitas

JPNN • Fri, 26 Jul 2024 17:18

34
OJK Tingkatkan Limit Pendanaan Fintech Lending Produktif, Sasar Nasabah Berkualitas

JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp 10 miliar. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Read More...

User's comments

^