OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda

JPNN • Tue, 14 May 2024 07:10

25
OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda

JPNN.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari hingga 30 April 2024.

Read More...

User's comments

^