Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda

JPNN Tue, 14 May 2024 07:10 71 1 menit baca
OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
JPNN.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari hingga 30 April 2024.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT