Oknum Brimob Diduga Lecehkan ABG di Maluku Ditindak!

Okezone • Sat, 11 Oct 2025 23:46

68
Oknum Brimob Diduga Lecehkan ABG di Maluku Ditindak!

Polda Maluku menindak tegas oknum Brimob Bripka RN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 16 tahun di Maluku. Saat ini, telah diberikan tindakan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari.

Read More...

User's comments

^