Tunjuk.id Tunjuk.id

Pajak Hiburan di DKI Jakarta Naik Jadi 40%, Bisa Picu PHK Besar-besaran

Okezone Wed, 17 Jan 2024 12:44 63 1 menit baca
Pajak Hiburan di DKI Jakarta Naik Jadi 40%, Bisa Picu PHK Besar-besaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT)

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT