Tunjuk.id Tunjuk.id

Pajak Penghasilan Pekerja Pariwisata hingga Restoran Ditanggung Pemerintah

JPNN Mon, 15 Sep 2025 20:03 91 1 menit baca
Pajak Penghasilan Pekerja Pariwisata hingga Restoran Ditanggung Pemerintah
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat "menggratiskan" Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor pariwisata, hotel, restoran, hingga kafe.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT