Tunjuk.id Tunjuk.id

Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi

JPNN Thu, 20 Mar 2025 15:43 64 1 menit baca
Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
JPNN.com, JAKARTA - Pakar pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menyebut penghapusan kewenangan kejaksaan untuk menyidik perkara korupsi, merupakan bentuk pembegalan di penjelasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT