Tunjuk.id Tunjuk.id

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Dijatuhi Hukuman Mati

JPNN Tue, 17 Sep 2024 14:25 96 1 menit baca
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Dijatuhi Hukuman Mati
JPNN.com - JAKARTA - Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan terhadap empat anak kandungnya, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel. Kasus pembunuhan itu terungkap pada 6 Desember 2023 lalu.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT