Pascaputusan MK Nomor 60, PKS Tetap Istikamah dengan Poros yang Sudah Dibentuk

JPNN • Tue, 20 Aug 2024 15:53

37
Pascaputusan MK Nomor 60, PKS Tetap Istikamah dengan Poros yang Sudah Dibentuk

JPNN.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberi sinyal parpolnya tidak akan mencabut dukungan terhadap kandidat yang sudah didukung pada pilkada 2024, meskipun belakangan muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Read More...

User's comments

^