Paslon Nomor 02 Minta MK Batalkan Putusan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ini Alasannya

JPNN • Mon, 09 Dec 2024 20:49

51
Paslon Nomor 02 Minta MK Batalkan Putusan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ini Alasannya

JPNN.com, JAKARTA - Pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi mencari keadilan dengan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

Read More...

User's comments

^