PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis

JPNN • Sun, 16 Feb 2025 19:27

40
PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis

JPNN.com, JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi DPC Makassar Abdul Gaffur Idris mengatakan pengungsi masuk pihak yang berhak mendapat bantuan hukum cuma-cuma atau probono.

Read More...

User's comments

^