Tunjuk.id Tunjuk.id

PBHI Sebut Polisi Aktif Masih Bisa Jabat di Luar Institusi Sepanjang Sesuai Tupoksi

Okezone Sun, 16 Nov 2025 13:28 197 1 menit baca
PBHI Sebut Polisi Aktif Masih Bisa Jabat di Luar Institusi Sepanjang Sesuai Tupoksi
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXII/2025 tidak melarang total polisi aktif menduduki jabatan di luar institusinya, selama jabatan tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi serta merupakan penugasan Kapolri.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT