Tunjuk.id Tunjuk.id

Pegawai SPPG Jadi PPPK, Gajinya Bisa Tembus Rp7,3 Juta

Okezone Thu, 15 Jan 2026 05:00 229 1 menit baca
Pegawai SPPG Jadi PPPK, Gajinya Bisa Tembus Rp7,3 Juta
Pegawai SPPG yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan gaji paling tinggi Rp7,3 juta.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT