Pegawai SPPG Jadi PPPK, Gajinya Bisa Tembus Rp7,3 Juta

Okezone • Thu, 15 Jan 2026 05:00

160
Pegawai SPPG Jadi PPPK, Gajinya Bisa Tembus Rp7,3 Juta

Pegawai SPPG yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan gaji paling tinggi Rp7,3 juta.

Read More...

User's comments

^