Tunjuk.id Tunjuk.id

Pejabat: Hak PPPK Sama dengan PNS, Jangan Ada Lagi yang Protes

JPNN Tue, 11 Jun 2024 06:58 83 1 menit baca
Pejabat: Hak PPPK Sama dengan PNS, Jangan Ada Lagi yang Protes
JPNN.com - MANOKWARI - Sebanyak 105 tenaga kesehatan di lingkup Pemprov Papua Barat menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (10/6).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT