Tunjuk.id Tunjuk.id

Pelaku perdagangan elektronik wajib laporkan data transaksi ke BPS

Antara News Mon, 30 Oct 2023 20:34 77 1 menit baca
Pelaku perdagangan elektronik wajib laporkan data transaksi ke BPS
ANTARA - Penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) wajib menyampaikan berbagai data dan informasi terkait transaksi perdagangan elektroniknya ke Badan Pusat Statistik (BPS) mulai Januari 2024. Kewajiban tersebut, ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT