Tunjuk.id Tunjuk.id

Pelaku yang Sebarkan Ajakan Menjarah Sudah Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

JPNN Thu, 04 Sep 2025 05:31 93 1 menit baca
Pelaku yang Sebarkan Ajakan Menjarah Sudah Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial TikTok yang diduga membuat dan menyebarkan konten provokatif berupa ajakan melakukan penjarahan di rumah sejumlah tokoh publik dan anggota DPR RI.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT