Tunjuk.id Tunjuk.id

Pembunuh Mahasiswi Dihukum 20 Tahun Penjara, Ayah Korban Ucapkan Kalimat Ini

JPNN Fri, 05 Jan 2024 00:00 82 1 menit baca
Pembunuh Mahasiswi Dihukum 20 Tahun Penjara, Ayah Korban Ucapkan Kalimat Ini
JPNN.com, SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy, selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT