Pemda Melanggar Aturan jika Mempekerjakan Guru Honorer di Luar Dapodik 2024

JPNN • 1 hour ago

5
Pemda Melanggar Aturan jika Mempekerjakan Guru Honorer di Luar Dapodik 2024

JPNN.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan penjelasan terbaru soal SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Read More...

User's comments

^