Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah Akan Pungut PPN Jalan Tol 2028

Okezone Tue, 21 Apr 2026 14:13 84 1 menit baca
Pemerintah Akan Pungut PPN Jalan Tol 2028
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT