Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Nasional, Diawasi OJK dan Punya Pengawas Khusus

Okezone • 1 hour ago

2
Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Nasional, Diawasi OJK dan Punya Pengawas Khusus

Pemerintah resmi membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Nasional yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Read More...

User's comments

^