Pemerintah Bidik 232 Perusahaan Nakal Gegara Melanggar Aturan Impor CPO

JPNN • 2 hours ago

16
Pemerintah Bidik 232 Perusahaan Nakal Gegara Melanggar Aturan Impor CPO

JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebut adanya 282 perusahaan yang diduga melanggar aturan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) melalui praktik penggelapan dokumen atau under-invoicing.

Read More...

User's comments

^