Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah Diminta Lebih Aktif Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Pinjol Ilegal

JPNN Tue, 20 Aug 2024 12:20 134 1 menit baca
Pemerintah Diminta Lebih Aktif Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Pinjol Ilegal
JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pinjaman uang melalui pinjaman online (pinjol) di Indonesia semakin tinggi. Pinjaman melalui peer-to-peer lending (P2P) tercatat jumlahnya sudah menembus Rp 66,79 triliun pada Juni 2024.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT