Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah Kaji Perpanjang Periode PPH UMKM 0,5 %

Okezone Tue, 10 Dec 2024 08:49 109 1 menit baca
Pemerintah Kaji Perpanjang Periode PPH UMKM 0,5 %
SERANG - Pekerja menyelesaikan pembuatan sofa di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah mengkaji perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM yang bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/foc.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT