Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah klaim kenaikan PPN 12% 'tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan' - Apa saja barang dan jasa yang dikenai PPN 12% ?

BBC News Sat, 21 Dec 2024 16:22 248 1 menit baca
Pemerintah klaim kenaikan PPN 12% 'tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan' - Apa saja barang dan jasa yang dikenai PPN 12% ?
Pemerintah merilis daftar barang dan jasa yang dikenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Dalam keterangannya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan "kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan".

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT