Pemerintah klaim kenaikan PPN 12% 'tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan' - Apa saja barang dan jasa yang dikenai PPN 12% ?

BBC News • 3 hours ago

39
Pemerintah klaim kenaikan PPN 12% 'tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan' - Apa saja barang dan jasa yang dikenai PPN 12% ?

Pemerintah merilis daftar barang dan jasa yang dikenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Dalam keterangannya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan "kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan".

Read More...

User's comments

^