Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah Klaim Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Bukan untuk Mengekang Demokrasi

JPNN Mon, 05 Jan 2026 15:18 134 1 menit baca
Pemerintah Klaim Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Bukan untuk Mengekang Demokrasi
JPNN.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengeklaim bahwa Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bukan untuk mengekang kebebasan berdemokrasi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT