Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah Klaim Penyadapan Tanpa Izin Pengadilan Itu Hoaks

JPNN Mon, 05 Jan 2026 17:17 105 1 menit baca
Pemerintah Klaim Penyadapan Tanpa Izin Pengadilan Itu Hoaks
JPNN.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa dari sembilan upaya paksa yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, ada tiga upaya paksa tanpa izin pengadilan, selebihnya atau enam upaya paksa harus berdasarkan izin pengadilan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT