Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000

JPNN Fri, 26 Apr 2024 20:43 84 1 menit baca
Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) Jagung dengan kadar air 15 persen dari sebelumnya Rp 4.200 per kilogram naik menjadi Rp 5.000.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT