Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah tanggung PPh pegawai yang bekerja di IKN

Antara News Fri, 01 Dec 2023 17:25 102 1 menit baca
Pemerintah tanggung PPh pegawai yang bekerja di IKN
Pemerintah memberikan fasilitas khusus bagi para pegawai yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) berupa Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah sampai tahun 2035."Jadi intinya yang pindah ke sana, ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT