Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Tetapkan Batas Usia Anak untuk Akses Medsos

Okezone Fri, 06 Mar 2026 14:56 157 1 menit baca
Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Tetapkan Batas Usia Anak untuk Akses Medsos
Mulai 28 Maret 2026, akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial berisiko tinggi akan dibatasi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT