Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemerintah Ungkap Alasan Tarif Lepas Kewarganegaraan Naik dari Jadi Rp5 Juta

JPNN Mon, 20 Jul 2026 22:51 2 1 menit baca
Pemerintah Ungkap Alasan Tarif Lepas Kewarganegaraan Naik dari Jadi Rp5 Juta
JPNN.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah menaikkan tarif permohonan kehilangan kewarganegaraan Indonesia dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT