Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemkab Cianjur ajukan kenaikan UMK 2024 sebesar 14 persen ke Jabar

Antara News Sun, 26 Nov 2023 19:49 91 1 menit baca
Pemkab Cianjur ajukan kenaikan UMK 2024 sebesar 14 persen ke Jabar
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur tahun 2024 sebesar 14 persen atau naik menjadi Rp3.298.000 sesuai keinginan buruh yang akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT