Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemkab Kotim naikkan pajak hiburan menjadi 40 persen

Antara News Mon, 04 Dec 2023 08:11 86 1 menit baca
Pemkab Kotim naikkan pajak hiburan menjadi 40 persen
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menaikkan pajak tempat hiburan yang saat ini 10 persen menjadi 40 persen ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT