Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemkab Pasaman Barat berlakukan upah minimum sama dengan upah provinsi

Antara News Wed, 22 Nov 2023 17:39 80 1 menit baca
Pemkab Pasaman Barat berlakukan upah minimum sama dengan upah provinsi
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat akan memberlakukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2,81 juta per bulan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2024. "Kita tentunya mengikuti UMP ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT