Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran, Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Setiap Pukul 10.00 WIB

Okezone Wed, 26 Feb 2025 04:05 78 1 menit baca
Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran, Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Setiap Pukul 10.00 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menerbitkan Surat Edaran untuk mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu itu wajib diputar pada pukul 10.00 WIB setiap harinya.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT