Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemohon Uji Formal UU TNI Minta MK Batalkan Undang-Undang Baru

JPNN Fri, 09 May 2025 16:50 105 1 menit baca
Pemohon Uji Formal UU TNI Minta MK Batalkan Undang-Undang Baru
JPNN.com, JAKARTA - Para pemohon uji formal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan undang-undang tersebut. Dalam sidang perdana di Jakarta, Jumat (9/5), mereka berargumen pembentukan UU TNI tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 sehingga seharusnya dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT