Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juni, Berlaku 3 Bulan

Okezone • 1 hour ago

6
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juni, Berlaku 3 Bulan

Kabar baik bagi pemilik kendaraan di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Read More...

User's comments

^