Tunjuk.id Tunjuk.id

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juni, Berlaku 3 Bulan

Okezone Sun, 31 May 2026 09:21 70 1 menit baca
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juni, Berlaku 3 Bulan
Kabar baik bagi pemilik kendaraan di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT