Pemprov DKI Terbitkan SE Jelang Mudik 2026, Warga Diminta Lapor RT/RW Sebelum Bepergian

Okezone • 1 hour ago

12
Pemprov DKI Terbitkan SE Jelang Mudik 2026, Warga Diminta Lapor RT/RW Sebelum Bepergian

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan Surat Edaran (SE) menjelang musim mudik Lebaran 2026. Dalam kebijakan tersebut, warga yang hendak mudik diminta melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW atau kelurahan setempat.

Read More...

User's comments

^