Pemprov tidak Akan Mengubah Besaran UMP DKI 2024 yang Sudah Ditetapkan

JPNN • Wed, 22 Nov 2023 22:10

75
Pemprov tidak Akan Mengubah Besaran UMP DKI 2024 yang Sudah Ditetapkan

JPNN.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memastikan tidak akan mengubah besaran upah minimum provinsi DKI 2024 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 5,067 juta meskipun ada penolakan dari buruh.

Read More...

User's comments

^