Tunjuk.id Tunjuk.id

Pengamat: KPLP Kemenhub institusi berhak lakukan penyidikan di laut

Antara News Thu, 06 Jun 2024 15:00 47 1 menit baca
Pengamat: KPLP Kemenhub institusi berhak lakukan penyidikan di laut
Pengamat Soleman B Ponto menilai sesuai Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran maka Kesatuan Penjagaan Laut ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT