Pengamat: OJK Berwenang Jatuhkan Sanksi Kepada Pelaku Usaha Kripto Jika Lalai Lindungi Dana Nasabah

JPNN • 14 hours ago

8
Pengamat: OJK Berwenang Jatuhkan Sanksi Kepada Pelaku Usaha Kripto Jika Lalai Lindungi Dana Nasabah

JPNN.com, JAKARTA - Pengamat Kripto Christopher Tahir menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha aset kripto apabila terbukti lalai menjaga keamanan dana nasabah.

Read More...

User's comments

^