Tunjuk.id Tunjuk.id

Pengamat: OJK Berwenang Jatuhkan Sanksi Kepada Pelaku Usaha Kripto Jika Lalai Lindungi Dana Nasabah

JPNN Fri, 09 Jan 2026 18:17 150 1 menit baca
Pengamat: OJK Berwenang Jatuhkan Sanksi Kepada Pelaku Usaha Kripto Jika Lalai Lindungi Dana Nasabah
JPNN.com, JAKARTA - Pengamat Kripto Christopher Tahir menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha aset kripto apabila terbukti lalai menjaga keamanan dana nasabah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT