Tunjuk.id Tunjuk.id

Pengamat: Pajak hiburan 40-75 persen dampak negatif ke ekonomi daerah

Antara News Wed, 17 Jan 2024 19:10 69 1 menit baca
Pengamat: Pajak hiburan 40-75 persen dampak negatif ke ekonomi daerah
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo menilai penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT