Tunjuk.id Tunjuk.id

Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR

JPNN Wed, 12 Jun 2024 20:21 93 1 menit baca
Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR
JPNN.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan jika dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) maka akan berpeluang mengubah formasi pimpinan DPR.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT