Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR

JPNN • Wed, 12 Jun 2024 20:21

15
Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR

JPNN.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan jika dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) maka akan berpeluang mengubah formasi pimpinan DPR.

Read More...

User's comments

^